Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun

 Wapres Tegaskan Kerangka Tata Kelola Fintech di Indonesia Harus Segera Dibangun

Kemajuan teknologi finansial atau fintech (technology financial) ikut mendorong perekonomian Indonesia. Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kontribusi fintech nasional terhadap 2019 tercatat sebesar 0,45% terhadap perkembangan ekonomi dan lebih berasal dari Rp60 triliun terhadap product domestik bruto. Fintech terhitung punyai kesempatan besar di dalam perkembangan ekonomi digital. Ekonomi digital diestimasikan oleh Kementerian Perdagangan dapat tumbuh berasal dari kira-kira Rp600 triliun sampai raih Rp4.500 triliun terhadap 2030. Untuk menangkap kesempatan tersebut, kerangka tata kelola fintech di Indonesia kudu langsung dibangun.

“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum bernilai yang kudu kami manfaatkan. Indonesia kudu langsung membangun kerangka tata kelola fintech,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri secara virtual Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021, berasal dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (12/12/2021).

Dalam acara bertajuk “Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Menyeimbangkan Tata Kelola dan lnovasi” tersebut, Wapres menjelaskan lebih jauh bahwa kerangka berikut kudu sanggup ikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, terhitung keamanan siber keuangan digital, dan juga menambah energi saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.

“Saya menyimpan harapan besar alur Indonesia Fintech Summit ini sanggup membuahkan rancangan tipe usaha dan kesibukan fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik penduduk Indonesia,” ucapnya https://www.alkisahnews.com/ .

Untuk itu, dibutuhkan beberapa langkah strategis. Pertama, urai Wapres, perkembangan fintech syariah kudu dipercepat lewat penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, cuma terkandung 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan keseluruhan aset kira-kira Rp74 miliar.

“Angka ini masih amat jauh berasal dari fintech konvensional yang mendominasi dengan kuantitas 97 unit dan keseluruhan aset raih Rp4,2 triliun,” papar Wapres.

“Saya ingin sanggup terbangun rancangan pengembangan fintech berprinsip syariah untuk mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” pintanya.

Kedua, sambung Wapres, inovasi fintech Indonesia kudu didorong, baik di dalam pengembangan tipe usaha maupun solusi teknologi keuangan.

“Pengembangan ekosistem inovasi perlu kolaborasi semua pihak,” ujar Wapres.

pemerintah lewat Bank Indonesia (BI), OJK, dan sebagainya kudu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkan fintech legal dikarenakan usaha fintech adalah usaha kepercayaan. Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi penduduk kudu ditingkatkan supaya mereka terhindar berasal dari fintech legal.

“BI dan OJK aku menginginkan mengawal regulasi untuk membangun perkembangan fintech legal,” harapnya.

Keempat, lanjut Wapres, fintech kudu inklusif menjangkau lapisan penduduk ekonomi bawah, pada lain, usaha mikro dan kecil (UMK) dan koperasi.

“Jangkaulah ekosistem keuangan penduduk secara luas, terhitung mereka yang secara ekonomi masih tertinggal, layaknya UMK dan koperasi,” pesan Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres menghendaki semua pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, BI, OJK, dan asosiasi-asosiasi fintech, berperan aktif di dalam mendukung terciptanya kebijakan yang afirmatif bagi kemajuan ekonomi digital.

“Kita mengidamkan berbarengan memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kehadiran teknologi menumbuhkan harapan terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan transformasinya. Industri fintech dikehendaki tidak cuma berfokus terhadap fasilitas pinjaman online, namun terhitung sistem pembayaran sampai inovasi keuangan digital. Ekonomi berbasis digital dipercayai sanggup kurangi ketimpangan dan kemiskinan dan juga menambah pemerataan pembangunan di Indonesia.

“Dengan terciptanya ekonomi digital yang maju, maka terbuka pula kesempatan kerja dan penghasilan penduduk sanggup meningkat supaya kemiskinan dan ketimpangan di penduduk sanggup berkurang,” ucap Luhut.

Sebagai informasi, IFS merupakan kolaborasi pada BI, OJK, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Acara ini digelar hybrid secara daring dan luring, di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, terhadap Sabtu (11/12/2021) sampai Minggu (12/12/2021), dengan menghadirkan peserta para pelaku industri fintech, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan para pemangku keperluan lainnya berasal dari di dalam negeri dan luar negeri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Macam-Macam Jenis Leather (Bahan Kulit)

Manfaat Herbal Kutus Kutus untuk Kesehatan dan Kecantikan

Kasus Meningkat, Ini Upaya Pencegahan Omicron